KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA

Layanan Resmi Negara

Transparansi Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

e-LHKPN adalah sistem elektronik pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mendukung integritas, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi di seluruh instansi negara.

Terenkripsi TLS 1.3 Terdaftar KOMINFO ISO 27001

Ringkasan Kepatuhan Nasional

Live · 2024

94,2%

Tingkat pelaporan tepat waktu periode 2023

Eksekutif

96,1%

Yudikatif

92,8%

Legislatif

89,4%

BUMN

93,6%

412.870

Wajib Lapor Terdaftar

94,2%

Tingkat Kepatuhan 2023

1.240

Instansi Terhubung

24/7

Akses Portal

Modul Layanan

Delapan modul terintegrasi untuk satu tujuan: transparansi.

e-Filing

Pengisian laporan harta kekayaan secara elektronik dengan panduan bertahap.

e-Verification

Verifikasi administratif dan substantif oleh tim KPK dengan alur transparan.

e-Announcement

Pengumuman LHKPN yang dapat diakses publik untuk mendukung akuntabilitas.

e-Reporting

Analitik kepatuhan pelaporan nasional per instansi dan periode.

Penyelenggara negara berkolaborasi dalam pengisian LHKPN

Sejak 2015

1.240+ instansi terhubung, satu portal integritas.

Pengguna Sistem

Dirancang untuk seluruh pemangku kepentingan integritas negara.

Baik Anda Penyelenggara Negara, Admin Instansi, Verifikator KPK, maupun masyarakat umum — e-LHKPN Versi II menyediakan alur kerja yang jelas dan aman.

Penyelenggara Negara

Isi, kirim, dan pantau LHKPN periodik maupun khusus dari satu portal.

Admin Instansi

Kelola daftar wajib lapor dan pantau kepatuhan pegawai instansi.

Verifikator KPK

Verifikasi berkas administratif dan substantif dengan alur audit.

Publik

Akses pengumuman LHKPN untuk mendukung pengawasan masyarakat.

Siap melaporkan LHKPN periode 2024?

Masuk ke portal e-LHKPN dengan akun terdaftar Anda. Batas pelaporan periodik berakhir 31 Maret 2025.